PROGRAM AKSELERASI
logo SMA N 1 Sragen
Program siswa berbakat
adalah program pendidikan yang memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki
kemampuan diatas rata-rata untuk dapat menyelesaikan program pendidikannya
dalam waktu lebih cepat dari siswa lainnya.
Program pendidikan yang
dimaksud diatas disebut Program Percepatan Belajar atau Program Siswa berbakat
akademik dimana siswa SMA dapat menyelesaikan pendidikannya dalam waktu dua
tahun. Landasan hukum untuk melaksanakan program siswa berbakat adalah
Undang-undang no.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai
berikut : Pasal 5 ayat 4 dan Pasal 12 ayat 1.
Program Akselerasi SMA N 1
Sragen dilaksanakan sejak tahun 2009, telah meluluskan sebanyak 3 angkatan, dan
tahun 2013/2014 ini adalah angkatan ke 6.
Program Akselerasi
diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Tengah Nomor : 423/40147/2009, tentang penetapan SMA N 1 Sragen sebagai
sekolah penyelenggara Program Akselerasi.
Penyelenggaraan
Program Siswa berbakat akademik mempunyai tujuan:
- Memberi pelayanan khusus kepada siswa yang mempunyai bakat dan kecerdasan istimewa.
- Memberi kesempatan kepada siswa yang ingin menyelesaikan program lebih cepat di Sekolah Menengah Atas (SMA).
- Mengembangkan kemampuan berfikir dan bernalar siswa lebih komprehensif dan optimal.
- Mengembangkan kreativitas secara optimal.
Indikator
keberhasilan siswa-siswa berbakat akademik adalah :
- Memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi untuk masuk ke perguruan tinggi favorit.
- Munculnya minat dan bakat siswa secara optimal.
Siswa-siswa
berbakat yang dihasilkan lewat program siswa berbakat akademik diharapkan
memiliki :
- Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Motivasi dan komitmen yang tinggi untuk mencapai prestasi dan keunggulan.
- Gemar membaca dan meneliti
- Disiplin yang tinggi
- Memiliki jiwa seni yang tinggi
Persyaratan
menjadi siswa/siswi berbakat adalah :
- Akademis
- Nilai UN SMP/MTs minimal rata-rata 8,00
- Rata-rata nilai raport SMP/MTs smt. 1 s.d 5 minimal 8,00
- Nilai Tes Akademik (IPA, Matematika, Bahasa Indonesia) Rata-rata minimal 8,00.
- Hasil Pemeriksaan Psikologis
- Tingkat kecerdasan IQ minimal 130
- Memiliki Tingkat kreativitas CQ yang tinggi
- Komitmen terhadap tugas TC yang tinggi
- Mengikuti Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL)
- Memiliki minat yang tinggi dan mampu belajar mandiri
- Mendapat persetujuan Orang Tua
- Mengikuti Wawancara
Selama kurang lebih 1 bulan
siswa berbakat akan diamati oleh guru dan teman sebaya sebagai bahan
rekomendasi pengamatan kepribadian
KURIKULUM
Alokasi jam belajar tatap muka atau lama belajar diatur sama dengan program reguler dalam satu minggu. Perbedaan antara kurikulum siswa berbakat dengan reguler adalah:
Alokasi jam belajar tatap muka atau lama belajar diatur sama dengan program reguler dalam satu minggu. Perbedaan antara kurikulum siswa berbakat dengan reguler adalah:
- Penyusunan struktur program pengajaran dengan alokasi waktu yang lebih singkat. yaitu dari tiga tahun menjadi dua tahun.
- Tahun Pertama :
- 100% materi pelajaran kelas 1
- 50% materi pelajaran kelas 2
- Tahun Kedua :
- 50% materi pelajaran kelas 2
- 100% materi pelajaran kelas 3
- Terletak pada pemilihan materi esensial dan non esensial serta pengembangan kurikulum berdiferensiasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar